Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan
Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank,
NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche
Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri
dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan
penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Postspaarbank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemene Volkskrediet Bank.
5. Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM).
6. Nationale Handelsbank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansch Indische Handelsbank.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik
orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut
antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank.
2. Bank Nasional Indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China.
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation.
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank
OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung.
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang
sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946.
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun
1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun
1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti
nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun
1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar
sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia
berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda
karakteristik dan fungsinya.
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.
1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan
angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank
Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai
kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas
dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk
menunjang Pembangunan Semesta
Berencana, selanjutnya pada
tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk
mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan
nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank
pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank
Indonesia, yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI dan
disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan
sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di
bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara
Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam
sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke
dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya
BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank
Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan
atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan
ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C
ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak
terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan
yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri
Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia
sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo
cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank
asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank
penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan
alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh
Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui
bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas
penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak
lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.
Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale
Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah
menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya
pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi
Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi
Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor
Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik
pemerintah, yaitu:
· Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.
· Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No
21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor
Impor Indonesia.
· Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
· Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
· Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
· Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
· Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
· Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
· Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan
jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu Negara.
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah
peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan
alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan
cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima
tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan
dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang
lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan
menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang,
orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena
mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar
Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun
2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis
oleh Bank Indonesia.
No.
|
Nama
|
Aset (dlm triliun)
|
Market share
|
1
|
PT Bank Mandiri Tbk
|
Rp 410,619
|
13,650
|
2
|
PT BRI Tbk
|
Rp 395,396
|
13,140
|
3
|
PT Bank Central Asia
Tbk
|
Rp 323,345
|
10,750
|
4
|
PT BNI Tbk
|
Rp 241,169
|
8,020
|
5
|
PT Bank CIMB Niaga
Tbk
|
Rp 142,932
|
4,750
|
6
|
PT Bank Danamon Tbk
|
Rp 113,861
|
3,780
|
7
|
PT Pan Indonesia
Bank Tbk
|
Rp 106,508
|
3,540
|
8
|
PT Bank Permata Tbk
|
Rp 74,040
|
2,460
|
9
|
PT BII Tbk
|
Rp 72,030
|
2,390
|
10
|
PT BTN Tbk
|
Rp 68,334
|
2,270
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar