Jumat, 16 November 2012

Implikasi Etis dari Teknologi Informasi


MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar peraturan. Kita mulai mempelajari peraturan – peraturan dari perilaku moral sejak anak – anak.

ETIKA
Tindakan kita juga di arahkan oleh etika (etchies). Kata etika berasal dari bahasa yunani ethos, yang berarti karakter. Etika adalah satu set keperacyaan, satandar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab kepada masyarakat atas perilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatau kota, negara, atau profesi. Tidak seperti moral,, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain.

HUKUM
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang di paksakan oleh otoritas berdaulat,seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negarany. Hingga kini sangat sedikit hukum yang mengatur penggunaan komputer. Hal ini karena komputer merupakan penamuan baru dan sistem hukum kesulitan mengikutinya.

Menempatkan Moral, Etika, dan hukum dalam Perpektif
kita dapat melihat bahwa penggunaan komputer dalam bisnis di arahkan oleh ilai – nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah di interpresentasikan karena bentuknya tertulis. Di pihak lain, etika tidak di definisikan secara persis dan tidak di sepakati oleh semua anggota masyarakat.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui metode tiga lapis yaitu corporate credo Corporate credo adalah pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang di tegakan perusahaan. Tujuan credo ini adalah menginformasikan orang-orang organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan mengenai nilai-nilai etis perusahaan.

 Pogram etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang di rancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo. Aktivitas yang umum di laksanakan adalah pertemuan orientasi yang di laksanakan bagi pegawai baru.
Kode etik khusus perusahaan. Banyak perusahaan telah merancang kode etik perusahaan mereka sendiri. Kadang kadang kode ini di adaptasi dai kode etik industri tertentu.

Etika dan Jasa Informasi
Jsmes H. Moor, profesor di darmauth mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justtifikasi untuk menggunakan teknolgi tersebut secara etis.
                Karena itu, etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama, dan manajer yang paling bertanggung jawab atas aktivitas tersebut adalah CIO.
James Moor menyatakan ada tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika komputer. Ia menyabut alasan-alasan tersebut :

1.  Kelenturan logis
Yang di maksud dengan kelanturan logis (logical malleabillity) oleh moor adalah kemampuan memprogram .
Kelenturan logika inilah yang menakutkan masyarakat. Tetapi masyarakat sebenarnya tidak takut terhadap komputer. Sebaliknya masyarakat takut terhadap orang – orang yang memberi perintah di belakang komputer.
2. Faktans transformasi
Alasan kepedulian pada etika komputer ini di dasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah secara derastis cara kita melakukan sesuatu.
Kita dapat melihat tranformasi tugas yang sama pada semua jenis perusahaan. Contoh yang baik adalah surat elektronik (email).
3.  Faktor tak kasat mata
Alasan ketiga minat masyarakat pada etika komputer adalah karena komputer di pandang sebagai suatu kotak hitam. Semua operasi internal komputer tersemihatbunyi dari penglihatan. Operasi internal yang tidak tampak ini membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan rumit dan penyalagunaan yang tidak terlihat.
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan komputer. Hak ini dapat di pandang dari segi komputer atau segi informasi yang di hasilkan komputer.

- Hak atas komputer
- Hak atas akses komputer
- Hak atas keahlian komputer
- Hak atas spesialis komputer
- Hak atas pengambilan keputusan computer

Hak atas informasi:
- Hak atas privasi
- Hak atas akurasi
- Hak atas kepemilikan
- Hak atas akses

Kontrak sosial jasa informasi menyatakan:
- Komputer tidak akan di gunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi seseorang
- Setiap ukuran akan di buat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer
- Hak milik intelektual akan dilindungi
- Komputer dapat di akses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari keridaktahuan informasi.
Singkatnya masyarakat jasa informasi harus bertanggung jawab atas kontrak sosial yang timbul dari sistem yang di rancang dan di terapkannya.

1. Kode prilaku profesional ACM
ACM  dibentuk tahun 1947 dan sekarang merupakan perkumpulan propesional komputer AS tertua.  Kode prilaku frofesionalnnya terdiri dari:
- Seorang anggota ACM selalu bertiindak dengan integritas
- Seorang anggota ACM harus berusaha mengingatkan meningkatkan kemampuanya serta kemampuan dan prestise profesi
- Seorang anggota ACM bertanggung jawab atas pekerjaanya
- Seorang anggota ACM bertindak dengan tanggung jawab profesional
- Seorang anggota ACM harus menggunakan pengetauan dan keahlian khususnya untuk kesejahtraan umat manusia.
Kode ACM ini mengakui tanggung jawab anggota ACM pada diri sendiri, profesi, dan kesejahtraan umat manusia.

2. Kode etik DPMA
DPMA didirikan tahun 1951 dan memiliki sekitar 35.000 anggota di seluruh dunia. Misinya adalah “menjunjung manajemen informasi yang efektif ddan bertanggung jawab untuk para anggotanya, para penberi kerja,dan masyarakat bisnis.” Kode eti DPMA terdiri dari standard of conduct (standar perilaku) yang menguraikan kewajiban manajer pengolahan data pada:
- Manajemen perusahaan
- Rekan anggota DPMA dan profesi
- Masyarakat
- Pemberi kerjanya

3. Kode etik ICCP
Iccp didirikan tahun 1973 dengan maksud memberi sertifikasi kepada para profesional komputer. Sertifikasi ICCP meliputi:
- Certified computer programer (CCP)
- Certified in data proccesing (CDP)

4. Kode etik ITAA
sementara kenggotaan ACM,DPMA dan ICCP  terdiri dari individu-individu, ITAA didirikan tahun 1961 sebagai suatu asosiasi bagi organisasi-organisasi yang memarakan perangkat lunak dan jasa yang berkaitan dengan komputer.keanggotaannya meliputi ratusan perusahaan seperti MICROSOFT dan LOTUS DEVELOPMENT CORPORATION. Kode ITAA terdiri dari prinsip-prinsip dasar mengatur penilaian, kounikasi, dan kualitas jasa dengan klien.perusahaan dan pegawai di harapkan menegakan integritas profesional industri komputer.
Etika dan spesialis informasi
Banyak peneliti yang telah mempelajari keyakinan etis para spesialis informasi.
Peserta penelitian
peserta lokaknya tahun 1987 terdiri dari dua puluh tujuh orang dari industri, pemerintah dan perguruan tinggi. Karean pengalaman praktis mereka, para peserta ini dia anggap sebagai spesialis informasi.


SISTEM INFORMASI MANAJAEMEN

Irwan Setyo N
33111720
2DB05

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar