MORAL
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku
benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan suatu sejarah dan daftar
peraturan. Kita mulai mempelajari peraturan – peraturan dari perilaku moral
sejak anak – anak.
ETIKA
Tindakan kita juga di arahkan oleh etika
(etchies). Kata etika berasal dari bahasa yunani ethos, yang berarti karakter.
Etika adalah satu set keperacyaan, satandar, atau pemikiran yang mengisi suatu
individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab kepada
masyarakat atas perilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatau kota, negara,
atau profesi. Tidak seperti moral,, etika dapat sangat berbeda dari satu
masyarakat ke masyarakat lain.
HUKUM
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang di paksakan
oleh otoritas berdaulat,seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negarany.
Hingga kini sangat sedikit hukum yang mengatur penggunaan komputer. Hal ini
karena komputer merupakan penamuan baru dan sistem hukum kesulitan
mengikutinya.
Menempatkan Moral, Etika, dan hukum
dalam Perpektif
kita dapat melihat bahwa penggunaan komputer
dalam bisnis di arahkan oleh ilai – nilai moral dan etika dari para manajer,
spesialis informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling
mudah di interpresentasikan karena bentuknya tertulis. Di pihak lain, etika
tidak di definisikan secara persis dan tidak di sepakati oleh semua anggota
masyarakat.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa
konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan
menyentuh semua pegawai. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui metode
tiga lapis yaitu corporate credo Corporate credo adalah
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang di tegakan perusahaan. Tujuan
credo ini adalah menginformasikan orang-orang organisasi-organisasi baik di
dalam maupun di luar perusahaan mengenai nilai-nilai etis perusahaan.
- Pogram etika adalah
suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang di rancang untuk
mengarahkan pegawai dalam melaksanakan corporate credo. Aktivitas yang umum di
laksanakan adalah pertemuan orientasi yang di laksanakan bagi pegawai baru.
- Kode etik khusus perusahaan. Banyak
perusahaan telah merancang kode etik perusahaan mereka sendiri. Kadang kadang
kode ini di adaptasi dai kode etik industri tertentu.
Etika dan Jasa Informasi
Jsmes H. Moor, profesor di darmauth
mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial
teknologi komputer, serta formulasi dan justtifikasi untuk menggunakan teknolgi
tersebut secara etis.
Karena
itu, etika komputer terdiri dari dua aktivitas utama, dan manajer yang paling
bertanggung jawab atas aktivitas tersebut adalah CIO.
James Moor menyatakan ada tiga alasan utama minat
masyarakat yang tinggi pada etika komputer. Ia menyabut alasan-alasan tersebut
:
1. Kelenturan logis
Yang di maksud dengan kelanturan logis (logical
malleabillity) oleh moor adalah kemampuan memprogram .
Kelenturan logika inilah yang menakutkan
masyarakat. Tetapi masyarakat sebenarnya tidak takut terhadap komputer.
Sebaliknya masyarakat takut terhadap orang – orang yang memberi perintah di
belakang komputer.
2. Faktans transformasi
Alasan kepedulian pada etika komputer ini di
dasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah secara derastis cara kita
melakukan sesuatu.
Kita dapat melihat tranformasi tugas yang sama
pada semua jenis perusahaan. Contoh yang baik adalah surat elektronik (email).
3. Faktor tak kasat mata
Alasan ketiga minat masyarakat pada etika
komputer adalah karena komputer di pandang sebagai suatu kotak hitam. Semua
operasi internal komputer tersemihatbunyi dari penglihatan. Operasi internal
yang tidak tampak ini membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, perhitungan rumit dan penyalagunaan yang tidak terlihat.
Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan
dengan penggunaan komputer. Hak ini dapat di pandang dari segi komputer atau
segi informasi yang di hasilkan komputer.
- Hak atas komputer
- Hak atas akses komputer
- Hak atas keahlian komputer
- Hak atas spesialis komputer
- Hak atas pengambilan keputusan computer
Hak atas informasi:
- Hak atas privasi
- Hak atas akurasi
- Hak atas kepemilikan
- Hak atas akses
Kontrak sosial jasa informasi menyatakan:
- Komputer tidak akan di gunakan dengan
sengaja untuk menggangu privasi seseorang
- Setiap ukuran akan di buat untuk
memastikan akurasi pemrosesan komputer
- Hak milik intelektual akan dilindungi
- Komputer dapat di akses masyarakat
sehingga anggota masyarakat terhindar dari keridaktahuan informasi.
Singkatnya masyarakat jasa informasi harus
bertanggung jawab atas kontrak sosial yang timbul dari sistem yang di rancang
dan di terapkannya.
1. Kode prilaku profesional ACM
ACM dibentuk tahun 1947 dan sekarang merupakan
perkumpulan propesional komputer AS tertua. Kode prilaku
frofesionalnnya terdiri dari:
- Seorang anggota ACM selalu bertiindak
dengan integritas
- Seorang anggota ACM harus berusaha
mengingatkan meningkatkan kemampuanya serta kemampuan dan prestise profesi
- Seorang anggota ACM bertanggung jawab atas
pekerjaanya
- Seorang anggota ACM bertindak dengan
tanggung jawab profesional
- Seorang anggota ACM harus menggunakan
pengetauan dan keahlian khususnya untuk kesejahtraan umat manusia.
Kode ACM ini mengakui tanggung jawab anggota ACM
pada diri sendiri, profesi, dan kesejahtraan umat manusia.
2. Kode etik DPMA
DPMA didirikan tahun 1951 dan memiliki sekitar
35.000 anggota di seluruh dunia. Misinya adalah “menjunjung manajemen informasi
yang efektif ddan bertanggung jawab untuk para anggotanya, para penberi
kerja,dan masyarakat bisnis.” Kode eti DPMA terdiri dari standard of conduct
(standar perilaku) yang menguraikan
kewajiban manajer pengolahan data pada:
- Manajemen perusahaan
- Rekan anggota DPMA dan profesi
- Masyarakat
- Pemberi kerjanya
3. Kode etik ICCP
Iccp didirikan tahun 1973 dengan maksud memberi
sertifikasi kepada para profesional komputer. Sertifikasi ICCP meliputi:
- Certified computer programer (CCP)
- Certified in data proccesing (CDP)
4. Kode etik ITAA
sementara kenggotaan ACM,DPMA dan
ICCP terdiri dari individu-individu, ITAA didirikan tahun 1961
sebagai suatu asosiasi bagi organisasi-organisasi yang memarakan perangkat
lunak dan jasa yang berkaitan dengan komputer.keanggotaannya meliputi ratusan
perusahaan seperti MICROSOFT dan LOTUS DEVELOPMENT CORPORATION. Kode ITAA
terdiri dari prinsip-prinsip dasar mengatur penilaian, kounikasi, dan kualitas
jasa dengan klien.perusahaan dan pegawai di harapkan menegakan integritas
profesional industri komputer.
Etika dan spesialis informasi
Banyak peneliti yang telah mempelajari keyakinan
etis para spesialis informasi.
Peserta penelitian
peserta lokaknya tahun 1987 terdiri dari dua
puluh tujuh orang dari industri, pemerintah dan perguruan tinggi. Karean
pengalaman praktis mereka, para peserta ini dia anggap sebagai spesialis
informasi.
SISTEM INFORMASI MANAJAEMEN
Irwan Setyo N
33111720
33111720
2DB05
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
2012